HONDA

Swab Antigen Untuk Umum Tunggu Perda

Swab Antigen Untuk Umum Tunggu Perda

SELUMA - RSUD Tais sudah memiliki kemampuan untuk melakukan rapid test antigen atau swab antigen. Rapid test ini sangat berguna dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Selain hasilnya bisa diketahui lebih cepat namun tingkat akurasinya tak kalah dengan tes swab metode PCR (polymerase chain reaction). Namun, sejauh ini rapid test tersebut masih belum dibuka untuk umum di RSUD Tais. Untuk itu Pemkab Seluma dan RSUD Tais tengah mencanangkan regulasi pelaksanaan rapid test antigen untuk masyarakat umum. Direktur RSUD Tais, dr Wiwin Herwini membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mengusulkan  pelaksanaan swab antigen untuk umum ke bagian hukum Pemkab Seluma. Tujuannya untuk penertiban Peraturan Bupati (Perbup) tentang tarif rumah sakit. Dalam Perbup ini nantinya akan berisikan tarif pelaksanaan swab antigen bagi masyarakat umum dan kebijakan lainnya. “Iya masih dalam proses, kita sudah berkoordinasi ke bagian hukum,” sampainya. Meski demikian, rencana ini belum bisa dipastikan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, sebelum pengesahan Perbup harus menunggu pengesahan peraturan daerah (perda) tentang retribusi. Maka dari itu, setelah pengesahan nantinya barulah RSUD Tais mulai melayani masyarakat umum. Mengingat, swab antigen memang diperlukan saat ini terutama hasilnya. Apalagi menjadi salah satu syarat untuk bepergian. “Kita masih menunggu perdanya disahkan dahulu baru nanti ada Perbupnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. Ditambahkan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos, tahun 2021 ini direncanakan akan membuka pemeriksaan rapid test antigen untuk umum. Namun masih menunggu kebijakan atau regulasi terlebih dahulu dari Pemkab Seluma. Adapun kebijakan atau regulasi itu terkait tarif pemeriksaan untuk masyarakat umum. Mengingat pengadaan rapid test antigen berasal dari Dana Inovasi Daerah (DID). Apabila diperlukan dalam jumlah besar maka akan dilakukan dengan dana APBD Seluma. Pelaksanaan rapid test antigen untuk umum bisa dilakukan karena RSUD Tais sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: