HONDA

Punya Penyakit, 213 Nakes Batal Divaksin

Punya Penyakit, 213 Nakes Batal Divaksin

ARGA MAKMUR – Vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan dan pejabat utama daerah di Bengkulu Utara (BU) terus berjalan. Dari 2.050 target vaksinasi yang sudah teregistrasi secara online, 213 nakes batal dilakukan vaksinasi. Ini lantaran saat dilakukan pengecekan medis ternyata 213 orang tersebut memiliki penyakit bawaan yang memang dilarang untuk dilakukan vaksinasi. Tak hanya itu, 147 orang yang sudah dilakukan pengecekan untuk dilakukan vaksin juga terpaksa ditunda. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ujang Ismail, SKM, M.Ph menuturkan jika 213 nakes tersebut dinyatakan batal. Mereka sebelumnya mendaftar secara online dan dinyatakan siap untuk dilakukan vaksinasi. “Namun saat dilakukan wawancara langsung dan pengecekan medis, ternyata 213 ini memiliki penyakit bawaan dan memang masuk dalam kategori dilarang untuk melakukan vakasinasi. Termasuk diantaranya ada yang mengandung,” katanya. Sedangkan 147 orang yang ditunda untuk dilakukan vaksinasi karena memang saat pengecekan medis dilakukan sebelum vaksinasi, mereka mengalami gangguan. Misalnya terjadi peningkatan tensi darah sehingga diminta untuk menunda satu hari. “Karena saat tensi darah terlalu tinggi tidak boleh dilakukan vaksinasi. Mereka kita tunda untuk beristirahat satu atau dua hari sebelum melapor kembali,” terangnya. Saat ini tercatat 1.204 nakes dan pejabat utama daerah yang sudah dilakukan vaksinasi.  Jumlah tersebut sebesar 58,7 persen dari jumlah mereka yang terdaftar sebanyak 2.050. Ini artinya vaksinasi akan terus berlangsung hingga beberapa hari kedepan. “Saat ini vaksinator terus melakukan vaksinasi. Baik it RSUD, RSP maupun Puskesmas-puskesmas. Kita berharap bisa tuntas dalam minggu ini,” katanya. Jika memang tuntas dilakukan vaksinasi tahap I pekan ini. Pekan depan vaksinator akan kembali melakukan vaksinasi tahap II yang dijadwalkan 17 Februari mendatang. Vaksinasi kedua ini termasuk pada Bupati dan pejabat utama daerah. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: