Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Lampung: Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, dan Tanggamus
Ini adalah Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Lampung: Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, dan Tanggamus.--peri/rakyatbengkulu.com
LAMPUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 untuk Provinsi Lampung, termasuk alokasi bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Setiap daerah menerima pagu dana yang berbeda sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Berikut rincian DAK Fisik 2025 untuk Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Tanggamus:
Kabupaten Lampung Utara
• Total DAK Fisik: Rp89.971.861.000
1. Konektivitas Jalan - Layanan Dasar: Rp32.347.551.000
2. Konektivitas Jalan - Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN): Rp22.013.313.000
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Lampung: Provinsi, Lampung Barat, dan Lampung Selatan
BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Selatan: Ogan Ilir, OKU Timur, dan OKU Selatan
3. Air Minum - Layanan Dasar: Rp14.920.887.000
4. Pangan Pertanian - Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN): Rp7.130.753.000
5. Sanitasi - Layanan Dasar: Rp6.758.713.000
6. Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp1.996.664.000
7. Pendidikan PAUD: Rp1.664.289.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: