Kendaraan Mati Pajak Meningkat
KOTA BINTUHAN – Covid-19 ternyata juga berpengaruh pada jumlah kendaraan yang pajaknya masih hidup. Tahun 2020 ini, hanya ada 13.048 kendaraan di Kaur yang pemiliknya membayar pajak kendaraan. Jumlah ini jauh lebih sedikit dari tahun 2019 lalu, jumlah kendaraan yang dibayarkan pajaknya oleh pemiliknya mencapai 13.848 kendaraan. Sehingga ada 800 kendaraan yang pajaknya mati atau belum dibayar tahun 2020 lalu. Atau jumlah kendaraan yang mati pajak menjadi meningkat. Tahun ini, diperkirakan akan terjadi hal serupa, lantaran masih pandemic Covid-19. “Kalau kita bandingkan tahun 2019 sebelum Covid-19 dan tahun 2020 yang masa pandemi covid-19. Jumlah kendaraan yang bayar pajak memang jauh menurun dan ini sangat kita rasakan. Dari data yang ada hampir 800 unit kendaraan yang ada di Kaur yang belum bayar pajak tahun 2020. Karena memang perekonomian yang lesu saat ini,” kata Kepala UPTD PPD Kabupaten Kaur, Sukardi. Menurunnya jumlah kendaraan yang bayar pajak pada tahun 2020, tentunya juga berdampak pada realisasi penerimaan pajak tahun 2020. Bahkan jika dibandingkan pada tahun 2019 yang lalu jumlah penerimaan tahun 2020 jauh menurun. Pada tahun 2019 yang lalu penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kaur mencapai Rp 6,3 miliar lebih yang terdiri dari BBN-KB Rp 60 juta, PKB Rp 5,7 miliar lebih, tunggakan Rp 406,1 juta dan denda Rp 150,3 juta. Sementara tahun 2020, realisasi hanya Rp 5,9 miliar, dengan rincian BBN-KB Rp 55,8 juta. PKB mencapai Rp 5,4 miliar, tunggakan Rp 294,5 juta dan denda Rp 100,5 juta. Penurunan ini dikarenakan adanya 800 kendaraan yang tidak membayar pajak akibat pandemi Covid-19 saat ini. Melihat kondisi saat ini, pajak kendaraan bermotor tahun 2021 ini juga bisa menurun kembali jika perkembangan kasus Covid-19 nantinya terus meningkat. “Target kita tahun 2021 ini sama dengan tahun 2019 saja alhamdulilah, namun jika Covid-19 terus terjadi maka dipastikan penerimaan kita akan menurun. Namun mudah-mudahan kasus Covid-19 di Bengkulu mulai menurun sehingga kegiatan masyarakat bisa kembali normal seperti tahun 2019 yang lalu,” terang Sukardi. Bahkan saat ini pihak UPTD PPD Kabupaten Kaur dan Sat Lantas Polres Kaur mulai melakukan kegiatan Samsat keliling di setiap desa-desa yang ada di Kaur. Kegiatan ini untuk menekan jumlah kendaraan yang ada di Kaur agar tidak mati pajak. Samsat keliling sempat terhenti tahun 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Kaur selama ini. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: