Kemenkum HAM Bengkulu Kukuhkan Satops Patnal Pemasyarakatan
BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu menggelar Upacara Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal UPT Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Wilayah Bengkulu di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu tahun 2021. Kegiatan digelar di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Selasa (16/2) pagi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, pembentukan Satops Patnal Pas bertujuan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan keamanan dan kertiban pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan, pengamanan serta pembinaan kepegawaian khususnya di Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu.
"Guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan SOP, ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, harus dilakukan langkah-langkah progresif guna meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Salah satunya melalui optimalisasi kinerja Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu agar dapat mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan ke depan menjadi lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif," sampainya.
Ia menambahkan, Tim Satops Patnal adalah corong, pengawas dan teladan bagi seluruh pegawai pemasyarakatan, oleh karena itu Tim Satops Patnal wajib memiliki integritas yang lebih tinggi dari pegawai yang lain. Dalam kegiatan tersebut sebanyak 67 pegawai yang berasal dari 10 UPT Pemasyarakatan dan 1 Kanwil dikukuhkan menjadi Satops Patnal Pas.
"Diharapkan seluruh anggota Satops Patnal Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu dapat bekerja dengan maksimal, sesuai dengan tata nilai yang mendasari Satops Patnal Pas. Saya perintahkan kepada Tim Satops Patnal baik di Kantor Wilayah maupun di UPT, harus melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas," tambahnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: