Besok KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih
BENGKULU - Kamis besok (18/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra S.Ag MM saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (17/2) mengatakan, pelaksanan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu akan digelar sama dengan pelaksanaan pleno yang sebelumnya digelar oleh KPU. "Pleno akan digelar di Hotel Mercure sekitar pukul 10.00 WIB dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," jelas Irwan. Prokes yang dimaksud, kata Irwan meliputi pengaturan jarak tempat pada tempat duduk, wajib mengenakan masker, serta menyediakan hand sanitizer di lokasi acara. Setelah rapat pleno penetapan maka selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan ke DPRD Provinsi sehingga bisa diproses untuk pengusulan pelantikan ke Presiden RI. Irwan menyampaikan, pleno penetapan merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Pilgub Bengkulu. Dalam aturan tindak lanjut wajib dilakukan tiga hari sejak diputuskan. Sehingga paling lambat wajib dilakukan pada Jumat (19/2). (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: