Parkir Liar Penjual Durian di Kawasan Stadion Semarak Bengkulu Disorot, Tim Saber Pungli Bakal Tindak Tegas
Parkir Liar Penjual Durian di Kawasan Stadion Semarak Bengkulu Disorot, Tim Saber Pungli Bakal Tindak Tegas--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Keramaian penjual durian di Jalan Cendana Kota Bengkulu khususnya di depan Stadion Semarak tak hanya menarik pembeli tetapi juga kehadiran petugas parkir yang memungut tarif secara ilegal.
Situasi ini langsung mendapat perhatian serius dari Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu.
Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.IK, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu, dengan tegas mengingatkan para petugas parkir di lokasi tersebut agar segera mengurus Surat Perintah Tugas (SPT) atau berhenti beroperasi.
“Kepada petugas parkir yang beroperasi di sepanjang Jalan Cendana Kota Bengkulu diminta untuk mengurus Surat Perintah Tugas (SPT), jika tidak akan diproses lebih lanjut,” ungkap Max Mariners.
BACA JUGA:Bikin Resah! Aksi Balap Liar di Sirkuit Padang Panjang Kota Manna Warnai Awal Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Istri Curhat Capeknya Mengurus Anak, Sikap Suami Harus Gimana? Baiknya Lakukan 7 Hal Ini
Peringatan ini bukan sekadar ancaman kosong. Max memastikan bahwa personel kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk penangkapan, terhadap mereka yang tetap memungut tarif parkir tanpa izin resmi.
Namun, jika petugas parkir tersebut melengkapi legalitasnya, pihak berwenang tidak akan mempersoalkannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH, menambahkan bahwa hingga 1 Januari 2025, belum ada satu pun petugas parkir di Jalan Cendana yang mengajukan SPT.
“Hingga saat ini belum ada yang ajukan SPT ke kami untuk titik Jalan Cendana. Jika ada yang mengambil tarif parkir di sana maka itu ilegal,” jelas Nurlia.
BACA JUGA:32 Pemerintah Desa di Seluma Tak Terima Gaji, ADD Tambahan Tertahan Karena Kasda Kosong
BACA JUGA:5 iPhone yang Bakal Turun Harga dan Laris Manis di Tahun 2025
Nurlia juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penindakan kepada aparat hukum.
“Kami tidak bertanggung jawab jika mereka diamankan pihak berwajib. Sebab itu bukan perintah kami lagi. Para petugas parkir itu belum ada yang mengurus izin parkir pada kami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: