Kesepakatan Kerja Sama PT. TLB dan BKSDA Mulai Berjalan
BENGKULU - Demi menjaga wilayah konservasi di sekitar PLTU Bengkulu 2×100 MW dan menjaga kawasan Taman Wisata Alam (TWA) yang membentang di antara Pantai Panjang dan Pulau Baai, PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) telah melakukan kesepakatan dan kerja sama konservasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pada Desember 2020 lalu.
Kepala BKSDA Bengkulu, Donal Hutasoit mengatakan, saat ini kerja sama atas inisiatif langsung dari PT. TLB tersebut masih berlangsung. "Perjanjiannya itu kan mereka ada tiang-tiang listrik yang dideteksi ada yang melewati kawasan TWA. Nah itu harus ada dasar hukumnya, jadi di aturan kita sudah ada Permenhut 85 dan Permen LHK No 44. Itu ada kerja sama bangunan strategis yang tak bisa dielak dan PT. TLB, harus membuat izin ke kementerian dan mereka sudah minta izin," sampainya, Selasa (23/2).
Kemudian dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani sesuai dengan izin dan persetujuan dari Jakarta, ia menyampaikan sesuai RTP RKT, PT. TLB harus ikut serta membantu konservasi dengan membuat plang-plang, penanaman serta membantu patroli ikut guna melakukan pengawasan di kawasan TWA.
"Itu sudah jalan, sudah mulai berjalan untuk plang-plang, patroli, perencanaan dan lain-lain. Mereka memenuhi sesuai dengan komitmen mereka. Untuk jangka waktu kalau perjanjian strategis yang enggak bisa dielak itu 10 tahun. Tapi jika diperpanjang kalau memang kedua belah pihak menyepakati dan juga tapi bisa di tengah jalan mereka enggak mau perpanjangan lagi atau kita enggak mau perpanjangan lagi dengan berbagai alasan itu distop bisa," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: