Pemda Harus Tegas Selesaikan Persoalan Nelayan Trawl dan Nelayan Tradisional
BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) bertindak tegas menyelesaikan persoalan antara nelayan trawl dan nelayan tradisional. Ini disampaikan Jonaidi menyikapi persoalan kedua belah pihak yang hingga kini belum ada solusi terbaiknya.
Dijelaskan Jonaidi, dalam pemakaian trawl ada batas wilayahnya yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Maka tentu di lokasi yang dijadikan nelayan pancing, jaring tidak boleh nelayan trawl. "Maka kita berharap pemerintah tegas dalam hal ini. Kasihan dengan nelayan-nelayan kecil yang tidak mampu beli peralatan seperti pengusaha trawl," kata Jonaidi, Selasa (23/2).
Di sisi lainnya, saat ditanyakan perihal penggantian alat tangkap trawl, menurutnya, itu tentu menjadi urusan dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Serta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hanya, saja sekarang yang menjadi persoalan berkaitan dengan keterbatasan APBD Provinsi Bengkulu. "Kalau soal mengganti, urusan di dinas dan kementerian. Persoalan sekarang ini APBD kita yang minim. Persoalan nelayan ini juga bukan cuma provinsi. Tapi kabupaten/kota. Ada Dinas Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Namun, dengan kondisi tersebut, kata Jonaidi, dinas-dinas harus maksimal dalam mencari bantuan ke pusat berkaitan dengan hal tersebut. "Di sini kita lihat peran dinas, kita harap lebih maksimal untuk mencari alokasi bantuan. Karena di pusat itu di Kementerian Kelautan dan Perikanan banyak sekali bantuan-bantuan itu. Termasuk permodalan. Badan layanan usaha pun untuk permodalan sudah ada, tapi kita sayangkan kok Bengkulu tidak mengakses itu," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bahtiar Najamudin saat dimintai tanggapan perihal konflik nelayan trawl dan tradisional mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut sejak lama. Bahkan diakuinya dirinya selalu update informasi berkenaan dengan persoalan itu.
Maka dari itu, dirinya meminta agar persoalan itu dapat diawasi secara benar guna dalam penyelesaian proses hukumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Yang pertama, saya sampaikan pastikan dulu jangan sampai ada korban. Harus benar-benar dikawal agar yang memang bersalah diadili. Jangan sampai nanti muncul ada rasa ketidakadilan," kata Sultan.
Sultan mengaku, Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota juga tidak boleh luput atau melepaskan begitu saja potensi yang bisa memunculkan keributan tersebut. "Pemda kabupaten, provinsi, tidak boleh luput, melepaskan potensi keributan di tempat masing-masing. Hal yang paling penting, karena ini menjadi sorotan. Pastikan proses hukum berjalan dengan benar. Karena pasti nanti sumber konfliknya dari ketidakadilan. Ke depan yang paling penting, harus segera belajar dari pengalaman ini siapkan mekanismenya, siapkan payungnya. Apakah dalam bentuk Pergub, Perbup atau Perda. Supaya aturan main, nelayan lokal ada pegangan," jelasnya.
Penjabat Gubernur Bengkulu, Robert Simbolon mengaku, sudah mendapatkan informasi perihal nelayan trawl dan tradisional tersebut. Oleh sebab itu, dirinya akan mempelajari dahulu titik persoalannya guna mencari solusi terbaiknya. "Saya sedang mempelajari, saya akan koordinasi OPD yang menangani dan kami akan petakan persoalan, persisnya seperti apa nantinya. Kita tidak mau gegabah, karena di situ ada aspek kewenangan di luar kewenangan Pemprov, nanti kita akan koordinasikan dengan pemerintah pusat dan juga kabupaten/ kota," jelasnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: