HONDA

Polsek Pagulu Amankan Tiga Tersangka Curanmor

Polsek Pagulu Amankan Tiga Tersangka Curanmor

KOTA BINTUHAN – Hasil pemeriksaan  terhadap RC (25) warga Desa Manau IX 2 Kecamatan Padang  Guci Hulu, ternyata dalam menjalankan aksi pencurian sepeda motor, dia tidak sendiri. Dia dibantu oleh dua rekannya yang lain. Mendapatkan keterangan itu, polisi langsung mengamankan dua tersangka lainnya, yakni DS (21) dan juga AS (34) keduanya juga warga Desa Manau IX 2 Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur. Diketahui mereka mencuri motor Honda Supra X yang diketahui milik Rayen Erlangga (18) warga Desa Bungin Tambun II Kecamatan Pagulu yang hilang di lokasi pesta pada Sabtu (27/2) yang lalu. Saat dikonfirmasi Kapolsek Padang Guci Hulu, Ipda. Kosheri membenarkan kalau pelaku pencurian motor pada Sabtu yang lalu tidak hanya satu orang namun tiga orang. Keduanya baru mengakui perbuatannya setelah diperiksa dan diamankan oleh penyidik berdasarkan pengembangan tersangka utama yaitu RC. Dari keterangan RC kalau aksi pencurian tersebut sebelumnya sudah direncanakan oleh RC dan dua rekannya yaitu DS dan AS di salah satu tempat tidak jauh dari TKP. Bahkan sebelum mencuri ketiganya sempat berunding siapa yang akan mengambil motor milik korban saat itu. “Awalnya kita amankan RC, namun dari pengembangan RC ini ada pelaku lainnya yaitu DS dan AS yang berperan dalam aksi pencurian tersebut. RC hanya pelaku utama yang mengambil motor hingga membawanya kabur. Sementara peran DS dan AS ini mengintai dan mengawasi lokasi sekitar agar aksi RC ini bisa lancar mengambil motor tersebut,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Pagulu Ipda. Kosheri. Dengan perannya sebagai pengawas di lokasi dan pengintai agar aksi pencurian berjalan lancar, DS dan AS pun setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam akhirnya mengakui semua. Keduanya pun juga mengakui kalau mereka bersama RC sudah merencanakan mencuri motor di lokasi salah satu pesta di Pagulu waktu itu. Namun karena DS dan AS sempat membantah pengakuan RC sehingga keduanya pun baru ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pagulu. “Untuk saat ini ketiga tersangka dan BB akan kita limpahkan ke Mapolres Kaur untuk penyelidikan lebih lanjut. Bahkan akan terus dikembangkan ke TKP lainnya nanti oleh penyidik Polres Kaur.  Untuk sementara ketiganya baru mengakui satu TKP saja,” pungkas Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Kosheri. (cik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: