Target Pajak Menurun Dampak Pandemi Covid-19
KOTA MANNA – Target pajak UPTD-PPD Samsat Bengkulu Selatan tahun ini Rp 15 miliar. Target ini turun Rp 4 miliar dari tahun 2020 lalu. Hal ini disebabkan dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Sejak tahun 2019 target pajak Samsat BS yakni Rp 14 miliar, kemudian tahun 2020 naik menjadi Rp 19 miliar. Akan tetapi sejak tahun 2020 itu juga target pajak Samsat langsung dikurangi menjadi Rp 4 miliar. Dan tahun 2021 target pajak tetap 15 miliar. Selengkapnya Baca EpaperRB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: