HONDA

Pemuda Kandang Limun Ditangkap Polisi Bersama 3 HP Curian

Pemuda Kandang Limun Ditangkap Polisi Bersama 3 HP Curian

BENGKULU- Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan tersangka pencurian pada Jumat (12/3) sore. Tersangka yang diamankan itu ialah HB (20) warga Jalan Wr Supratman RT 20 RW 01 Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu. Pengangguran ini nekat mencuri Handphone (HP) mahasiswa pada Kamis (11/3) dinihari.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak, S.Ik melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH, S.Ik, MM mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah anggota menerima laporan dari korban.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati bahwa tersangka sedang berada dikontrakan temannya yang berada di Jalan Juwita Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu. Hingga akhirnya, tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Tersangka diamankan beserta 3 Unit Hp curiannya, saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan,” sampai kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan ke Mapolsek Muara Bangkahulu guna penyelidikan lebih lanjut. Dimana pihaknya berupaya untuk menggali apakah ada aksi pencurian lain yang dilakukan oleh tersangka.

“Masih didalami apakah ada TKP lainnya, untuk sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” demikian kapolsek. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: