HONDA

Polisi Amankan 2 Kilo Ganja, Tersangka Diciduk Saat Akan Bertransaksi di Lokasi Biliard

Polisi Amankan 2 Kilo Ganja, Tersangka Diciduk Saat Akan Bertransaksi di Lokasi Biliard

BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil membekuk tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial ME (34), warga RT 22 Kelurahan Pematang Gubernur pada Sabtu (13/3) dini hari. Dari tangan tersangka ikut diamankan 2 kilo ganja.

Disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kapolres Ratu Agung Iptu Noviaska, tersangka diamankan disalah satu billiard yang berada di Kelurahan Tanah Patah. Saat ingin melakukan transaksi.

“Kita temukan barang bukti dua paket kecil ganja saat tersangka akan bertransaksi. Kemudian kita lakukan penggeledahan di rumahnya, dan kita dapatkan 61 paket kecil, satu paket besar. Jumlah sekitar 2 kilo ganja," kata kapolsek.

Ditambahkan kapolsek, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pengembangan, "Kita masih melakukan  pengembangan dari mana tersangka mendapatkan 2 kilo ganja itu," demikian kapolsek. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: