HONDA

Pagari Lahan HGU PT. BNT

Pagari Lahan HGU PT. BNT

BENTENG – PT. Bio Nusantara Teknologi (BNT) akan melaporkan para pelaku yang memagari lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BNT ke polisi. Saat ini kurang lebih 18 hektare lahan HGU PT. BNT yang sudah dipagari oleh oknum warga. Humas PT. BNT Benteng, Ir. Dayatri mengatakan pagar yang dipasang oleh oknum warga beberapa waktu lalu hingga kini masih ada yang belum dibongkar. Warga yang tidak membongkar pagar karena warga tersebut sudah memanfaatkan lahan dengan menanam padi maupun kelapa sawit. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: