HONDA

Tolak FABA Dihapuskan dari Limbah B3, KLB Gelar Teatrikal di Kantor Gubernur

Tolak FABA Dihapuskan dari Limbah B3, KLB Gelar Teatrikal di Kantor Gubernur

BENGKULU – Presiden Joko Widodo menghapus limbah batubara hasil pembakaran yaitu Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3).  Tertuang dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal ini mendapatkan kecaman dari beberapa pihak, salah satunya Koalisi Langit Biru (KLB). Para aktivis lingkungan hidup di Bengkulu ini pun, Rabu pagi (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB  melakukan aksi protes terkait penghapusan FABA dari LB3 ini.

"Aksi teatrikal jalanan ini, kita lakukan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur, sebagai bentuk rasa kekecewaan kami atas dihapuskan FABA dari LB3. Padahal ini tentu berbahaya," kata salah satu aktivis, Saman Lating.

Ia menjelaskan teatrikal ini ditujukan ke pemerintah untuk menggambarkan bahaya limbah batubara yang selama ini menghantui masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU. Aksi ini merupakan bagian dari aksi serentak #BersihkanIndonesia yang juga dilakukan di beberapa daerah seperti di Padang, Pekan Baru, Cilacap, Kaltim, Banten, dan Jakarta.

"Kita berharap pemerintah dapat mencabut keputusan ini, minimal tetap memasukkan FABA ini dalam LB3," pungkasnya. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: