BANNER KPU
HONDA

Paksa Pacar Berhubungan Intim, Remaja Ditangkap Polisi

Paksa Pacar Berhubungan Intim, Remaja Ditangkap Polisi

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) menangkap remaja insial RF (15) Senin (15/3). RF ditangkap terkait laporan kasus dugaan perkosaan yang dilakukan RF terhadap korban masih dibawah umur sebut saja Mawar pelajar SMP, yang juga merupakan pacar tersangka.

Peristiwa ini terjadi pada November tahun lalu. Awalnya, korban dibawa tersangka RF ke salah satu rumah kosong lalu memaksa korban. Korban yang berusaha melawan kalah tenaga hingga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

“Saat kejadian terjadi, korban ini sudah berusaha melawan. Namun tersangka ini memaksa korban dan mengunci pintu kamar,” ujar Kapolres BU AKBP. Anton Setyo  Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: