Akses Rumah Warga Perumdam Dipagar Seng, Pemkot Bengkulu Diminta Turun Tangan
BENGKULU - Sejak tiga bulan terakhir akses rumah milik Zainul warga Kelurahan Perumdam Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, dipagar seng oleh pemilik Yayasan Alba’aini. Zainal menerangkan alasan pemagaran tersebut karena pihak yayasan mengklaim bahwa akses jalan yang dibangun oleh Pemkot Bengkulu, lahannya merupakan milik yayasan.
Padahal sejak beberapa tahun terakhir, ruas Gang Sepakat 6 yang tembus ke Gang Sepakat 5 tersebut merupakan jalan umum. Menjadi sentral jalan utama menuju ke rumah-rumah masyarakat yang ada di dalam gang.
“Jalan umum yang dipagar oleh pihak yayasan, padahal jalan tersebut merupakan jalan umum yang sudah dibangun oleh pemkot beberapa tahun lalu. Pihak yayasan juga mengklaim jalan tersebut merupakan milik yayasan bukan milik umum,” beber Zainul.
Untuk itu Zainul berharap pemkot dapat turun tangan menyelesaikan permasalahan yang saat ini dialaminya karena dengan dipagarnya akses tersebut, Zainul menjadi yang paling terdampak. Lantaran mulai dari Ketua RT, Ketua RW dan camat setempat tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan jika tidak ada tindak lanjut maka saya akan membawa permasalahan ini keranah hukum," tukas Zainul. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: