Ingin Buat Paspor, Warga Lebong Tak Perlu Susah Payah Ke Bengkulu
PELABAI - Bagi masyarakat Kabupaten Lebong yang berkeinginan melancong ke luar negeri, tidak perlu lagi bersusah payah mengurus paspor ke Kota Bengkulu. Pengurusan paspor sudah bisa dilakukan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong.
Itu sesuai kerjasama yang dibangun Disnakertrans dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bengkulu Bidang Imigrasi.
"Tujuannya semata untuk menyingkat jarak dan waktu serta kesulitan lainnya, seperti antrean panjang kalau di Kantor Imigrasi,'' kata Kepala Bidang dan Informasi Perizinan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ngurah Mas Wijaya Kusuma, SH, MH saat berkunjung ke Kabupaten Lebong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Januar Pribadi, S.Sos mengatakan, pengurusan paspor yang bisa dilakukan di Lebong itu sengaja diusulkan Pemkab Lebong mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mengurus paspor. Selain harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Kota Bengkulu, masyarakat juga harus antrean dalam proses pengurusan. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: