BMA Gelar Musyawarah Penentuan Lokasi Rumah Adat Mukomuko
MUKOMUKO - Sejumlah tokoh adat Kabupaten Mukomuko berkumpul di Masjid Jamik Al-Falah Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, pagi ini (31/3). Mereka bermusyawarah untuk menentukan lokasi dibangunnya rumah adat Mukomuko.
Pertemuan difasilitasi Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko. Musyawarah tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Mukomuko, Wasri. Dengan turut dihadiri Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Sudirman, S.Sos, M.PPSSP, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, M. Zum, ST, MT dan juga Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Mukomuko, A. Halim, SE, M.Si.
"Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari rencana Pemkab Mukomuko, akan membangun rumah adat tahap pertama. Diharapkan apa yang jadi keinginan masyarakat, bisa diterima dan dilaksanakan Pemkab. Tentu dengan tetap mengindahkan ketentuan yang ada, agar tidak bermasalah hukum," kata Ketua BMA Mukomuko, H. Bismarifni, SH. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: