Rapat Pemkab Seluma dan KPK Tertutup, Media Dilarang Masuk
SELUMA - Pemkab Seluma bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi, di Ruangan Rapat Bupati Seluma, Kamis (8/4). Sayangnya rapat tersebut dilakukan secara tertutup. Awak media massa dilarang untuk masuk ke ruangan mendengar langsung rapat tersebut.
Dari pantauan RB, rapat dimulai dari pukul 09.00 WIB, yang dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, Kepala Satuan Tugas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua berserta rombongan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Seluma.
"Ya rapat dilakukan secara tertutup, nanti wartawan boleh masuk pada akhir sesi foto," kata Kabag Humas Pemkab Seluma, Hengki Pratama.
Sementara itu, wartawan Radar Seluma Sepriadi merasa kecewa rapat bersam KPK dilakukan secara tertutup karena awak media perlu mengetahu pembahasan evaluasi yang dilakukan KPK terhadap Pemkab Seluma. Serta apa saja permasalahan Pemkab Seluma yang harus segera diselesaikan.
"Ya tentu kecewa tidak bisa meliput secara langsung itu pembahasan. Padahal banyak hal persolan yang baru diketahu publik," sesalnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: