HONDA

17 Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu untuk LKPJ Gubernur Bengkulu

17 Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu untuk LKPJ Gubernur Bengkulu

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020, Senin (12/4). Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, ada 17 poin rekomendasi dari DPRD Provinsi Bengkulu terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu.

Juru bicara DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, memaparkan ada 17 poin rekomendasi yang disampaikan terkait LKPJ tersebut. Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, serta catatan tugas pembantuan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.

Rekomendasi tersebut disampaikan setelah pihak dewan melakukan pemeriksaan dan mengkaji LKPJ tersebut. Serta hasil merampungkan berbagai hal yang telah menjadi poin penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kedepan.

"Terkait rekomendasi DPRD ini hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu kedepannya," kata Edwar.

Dalam rekomendasi tersebut DPRD menilai kinerja Gubernur Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020 secara umum cukup baik. Meski ada beberapa koreksi yang perlu menjadi bahan atensi dan perlu dilakukan penyempurnaan kedepannya.

"Ada beberapa perbaikan dan penyesuaian yang signifikan terhadap pengembangan serta peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, terlebih lagi pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan kedepannya harus ditingkatkan," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjonsyah yang turut hadir mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hadir pada rapat paripurna mengungkapkan, terkait rekomendasi tersebut Pemprov Bengkulu tentu akan segera menindaklanjuti. Rosjonsyah menyebutkan rekomendasi tersebut tidak akan sulit dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu kedepannya.

"Tentu 17 catatan rekomendasi atas LKPJ ini tentu akan kita tindaklanjuti semua, kita akan rapat bersama pihak OPD. Tidak ada yang sulit, semuanya mudah dan kita akan tindaklanjuti," demikian Rosjonsyah. (tok/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: