HONDA

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pemprov Dikurangi Satu Jam

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pemprov Dikurangi Satu Jam

 

BENGKULU – Jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu selama bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah/ 2021 Masehi dikurangi 1 jam. Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap bulan Ramadan  jam kerja ASN dikurangi dari hari kerja normal.

Dikatakan Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri, seperti tahun-tahun sebelumnya setiap bulan Ramadan  jam kerja ASN dikurangi dari hari kerja normal begitu pun pada pelaksanaan Ramadan tahun ini. Namun pengurangan jam kerja pada tahun ini hanya dikurangi 1 jam dari jam normal biasanya.

"Jadi kalau selama ini kita kan mulai masuk itu pukul 07.45 WIB sekarang jam masuk kerja pada pukul 08.00 WIB. Untuk jam pulang kalau sebelumnya pukul 16.15 WIB sekarang kita percepat menjadi pukul 15.00 WIB," kata Hamka, Selasa (13/4).

Hamka menambahkan, untuk absensi ASN sendiri akan dilakukan sesuai jam kerja selama bulan puasa yang sudah dilakukan pengurangan. Ia juga mengingatkan kepada ASN di ruang lingkup Pemprov  Bengkulu tetap harus melakukan pelayanan secara maksimal meski jam kerja selama Ramadan dikurangi. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: