BANNER KPU
HONDA

Pembatasan Antar Kabupaten Akan Dibahas Ulang

Pembatasan Antar Kabupaten Akan Dibahas Ulang

 

CURUP – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) masih akan mengkaji ulang masalah pendirian posko penyekatan antar kabupaten dalam Provinsi Bengkulu. Hal ini lantaran Kabupaten RL menduduki peringkat kedua setelah Kota Bengkulu dalam jumlah masyarakat yang terpapar atau terkonfirmasi Positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten RL H. R.A. Denni, SH, MM kepada RB setelah selesai mengikuti Rapat Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PKMBM) dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. ‘’Hari ini (kemarin, red) kita mengikuti kegiatan rapat secara virtual. Khususnya membahas tentang PKMBM dan pendirian posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan,’’ sampai Denni.

Dilanjutkan Denni, mereka juga membahas terkait penyekatan soal mudik lokal antar kabupaten dalam provinsi. Hal ini lantaran Kabupaten RL masuk dalam kategori zona orange dan nomor dua terbanyak setelah Kota Bengkulu jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

‘’Soal pembatasan antar kabupaten dalam provinsi, kita akan tinjau beberapa hari kedepan. Kecuali untuk kondisi yang urgency, seperti sakit, urusan kerja dan kepentingan lainnya. Tapi itu tadi, kita akan bahas lagi bersama OPD terkait dan pihak lainnya serta melakukan peninjauan beberapa hari kedepan,’’ sampai Denni.

Dilanjutkan Denni, dari hasil rapat juga diketahui bahwa untuk pelaksanaan solat id tetap diperbolehkan, namun harus mengedepankan kedisiplinan prokes Covid-19. ‘’Sedangkan untuk PKMBM rencananya diberlakukan terhitung 12-21 Mei 2021. Kita pemerintah daerah diminta untuk segera mengaktifkan posko tingkat desa dan kelurahan,’’ demikian Denni. (dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: