Alamak, Pensiunan Main “Suntik-Suntikan” dengan Tetangganya Sendiri
RB ONLINE - Seorang pensiunan PNS Puskesmas Naswin Benusir alias Mantri (68), mesti berurusan dengan aparat kepolisian Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir (Sumsel). Pria yang terakhir diketahui berstatus duda itu, terkait tindak pidana asusila terhadap anak bawah umur dan tak lain adalah tetangganya sendiri. BACA JUGA: Frustrasi, Anggota BPD di Bengkulu Utara Tenggak Racun
Alhasil, warga Kompleks Permata Blok A5, No 20, Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir itu, diamankan aparat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusanto Sandhy melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Ipda Ferry menerangkan, aksi pencabulan dilakukan pensiunan PNS di OKU Selatan itu terjadi pada 22 Mei lalu.
Saat itu, korban sedang bermain dengan adiknya (6) yang kemudian dipanggil pelaku. Lalu, adik korban diminta pelaku pulang. Sedangkan korkabn diajak ke pondok di pekarangan kebun. Korban dibujuk oleh pelaku, hingga kemudian terjadinya aksi pencabulan. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: