HONDA

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Nelayan dan Petani Bengkulu

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Nelayan dan Petani Bengkulu

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Otoritas Jasa Keuangan Bengkulu terus meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat wilayah Bengkulu. Terbaru, kelompok nelayan dan petani diberi edukasi keuangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Bengkulu, Rabu (16/6) yang diikuti puluhan nelayan dan petani yang ada di Kota Bengkulu.

“Dengan dilakukan sosialisasi mengenai perencanaan keuangan bagi petani, serta juga pengenalan asuransi khususnya asuransi mikro bagi masyarakat nelayan dan petani serta investasi ilegal, diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Bengkulu,” kata Kepala OJK Perwakilan Bengkulu Tito Adji Siswantoro.

Lanjutnya, sekitar 2 ribu nelayan Bengkulu literasinya masih rendah akan manfaat produk asuransi nelayan. Dan pembiayaan mikro yang disediakan perbankan yang bisa dimanfaatkan menuju nelayan sejahtera.

“Kedepannya edukasi keuangan bagi nelayan dan petani ini terus akan disosialisasikan. Untuk saat ini masih di wilayah kota namun nantinya akan dilakukan di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu,” bebernya.

Kegiatan edukasi keuangan bagi nelayan dan petani Bengkulu, selain menghadirkan Tito Adji Siswantoro selaku Kepala OJK Bengkulu juga ikut hadir Depti Burhani Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Serta narasumber dari Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Nelayan Ridho Priutomol, Branch Manager, PT Asuransi Jasa Indonesia, BRI unit kerja Pulau Baai.

“Pada kegiatan ini diutamakan pemahaman tentang literasi  dan inklusi keuangan. Serta investasi ilegal dimana literasi keuangan dapat dilihat dari masyarakat yang memahami pentingnya menggunakan produk layanan keuangan, dan juga proses keuangan tanpa adanya kecurigaan atau skeptisme terhadap produk layanan keuangan,” paparnya.

Secara sederhana, inklusi keuangan menunjukkan keadaan masyarakat yang menggunakan produk layanan jasa keuangan (pinjaman, teknologi finansial, perbankan, asuransi) secara merata. Untuk investasi ilegal OJK terus mengedukasi pemahaman dua L, yaitu Legal dan Logis.  Legal artinya perusahaan atau investasi fintech harus memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang, dan menawarkan sesuai dengan izin yang telah diberikan. Selain itu, harus logis yaitu keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Salah satu permasalahan pada sektor perikanan tangkap adalah belum adanya skema kredit yang sesuai dari lembaga kuangan formal. Hal ini dikarenakan pola pendapatan nelayan yang tidak pasti dan hanya mengandalkan hasil tangkapan.

Selain itu, nelayan berbeda dengan petani yang memiliki agunan misalnya sertifkat tanah atau aset lainnya untuk mendapatkan kredit. Padahal usaha perikanan tangkap merupakan usaha yang padat modal, dibutuhkan dana cukup besar untuk pengadaan sarana dan prasarana usaha. (Gik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: