HONDA

Lakukan Pengancaman, Warga Desa Pengambang Rejang Lebong Diamankan

Lakukan Pengancaman, Warga Desa Pengambang Rejang Lebong Diamankan

PUT – Warga Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) berinisial He (46) diamankan anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri. He diamankan lantaran adanya laporan dari Pe (32) warga Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) atas dugaan pengancaman yang dilakukan Rabu (16/6) sore pukul 17.30 WIB di jalan kebun Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Tomy Sahri, dari keterangan korban, pelaku mengancam dengan senjata api rakitan laras panjang sejenis kecepek. Namun pengakuan pelaku, pengancaman dilakukan bukan dengan senjata api, melainkan dengan pisau. ‘’Kasus ini masih kita selidiki, karena keterangan pelaku sedikit berbeda dengan keterangan korban saat melapor. Meskipun pelaku mengaku memang melakukan pengancaman dengan senjata, namun bukan senjata api melainkan senjata tajam. Kita juga masih mendalami motif pengancaman,’’ singkat Tomy.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: