Dua Bulan TPP ASN di Lebong Terutang, Dibayar Juli
TUBEI - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, baru terealisasi 4 bulan. Khusus 2 bulan berjalan yang saat ini terutang, yakni Mei dan Juni pembayarannya dirapel Juli. Keterlambatan pembayaran TPP berkaitan dengan ketersediaan anggaran dampak keterlambatan transfer dana dari pusat.
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si, pembayaran TPP dilakukan setiap tanggal 15 per bulan. Itu sesuai Peraturan Bupati Lebong Nomor 20 Tahun 2020 tentang TPP bagi PNS di Lingkungan Pemkab Lebong.
''Mengingat untuk Juni juga sudah lewat limit, makanya akan kami bayarkan Juli sekaligus dengan realisasi TPP Juli,'' kata Erik.
Dengan jumlah 1.605 PNS yang berhak menerima TPP, Erik akui nilai yang akan dibayarkan mencapai Rp 9 miliar. Itu sesuai kebutuhan TPP per bulan Rp 3 miliar. ''Namun untuk nilainya bersifat fleksibel, dalam artian bisa berubah setiap bulannya sesuai poin penilaian,'' terang Erik.
Diantara penilaian yang menentukan besaran TPP yang akan diterima setiap PNS, salah satunya tingkat disiplin yang diukur berdasarkan daftar absensi kehadiran PNS bersangkutan. Termasuk kinerja yang dihitung dari analisa beban kerja. ''Semakin sering tidak masuk, artinya semakin besar potongan TPP yang akan diterima PNS,'' jelasnya.
Terpisah, Kasubbid Pengembangan Kompetensi, Disiplin dan Penghargaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Dian Apriance, A.Md mengatakan, pencairan TPP sudah bisa diajukan terhitung 1 Juli hingga 9 Juli.
Diharapnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan dalam minggu pertama. ''Soalnya syarat yang harus dilengkapi cukup banyak, meliputi tiga bulan pembayaran,'' tukas Dian. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: