SK THLT Terindikasi Asal Jadi, Petugas Kebersihan di Lebong Geruduk Kantor DLH
TUBEI - Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang dikeluarkan Pemkab Lebong terhadap 2 ribuan THLT, terindikasi asal jadi. Bahkan hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pergantian wajah baru THLT mencapai 80 persen.
Ironisnya, sebagian THLT yang tetap diberdayakan sejak awal tahun alias tidak dirumahkan, yakni petugas bidang tertentu, terhitung Kamis (8/7) tak lagi diperpanjang SK nya sejak perpanjangan pertama Mei. Alhasil, THLT itu tidak bisa menerima gaji untuk Mei dan Juni.
''Padahal setelah terima SK pertama untuk Januari-April, kami kembali diperintahkan lanjut kerja terhitung Mei dan seterusnya. Tetapi setelah keluar SK terbaru Kamis 8 Juli, nama kami tidak ada dalam daftar THLT,'' kata Amrul Hadi, salah satu perwakilan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong saat menggelar aksi demo ke kantor DLH kemarin (9/7).
Kedatangannya bersama 69 petugas kebersihan lainnya itu bermaksud menayakan kepastian statusnya. Soalnya sebagian rekan sejawatnya telah menerima SK terbaru sebagai THLT. Jika memang ia dan rekannya tidak lagi dipekerjakan, dimintanya Pemkab Lebong tetap membayar gaji Mei dan Juni.
''Tadinya kami juga mau mendatangi Pak Bupati dan BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, red). Tetapi ada PNS di DLH yang menjamin kami akan menerima SK Senin, 12 Juli,'' terang Hadi.
Sepanjang belum menerima SK terbaru, Hadi dan rekannya yang tetap bekerja sejak Januari itu tidak akan menjalankan tugasnya. Soalnya lebih separuh THLT yang menerima SK terbaru itu orang yang benar-benar baru. Sementara THLT yang telah bekerja sejak lama tidak menerima SK.
Sekretaris DLH Kabupaten Lebong, Suhartono menjelaskan, SK pengangkatan THLT yang diterimanya dari BKPSDM tidak sesuai usulan. Bukan hanya jumlah yang berlebih dari usulan, namun 70 persen orang yang diangkat THLT merupakan pendatang baru. Sementara para THLT berwajah baru itu belum bekerja karena pihak DLH tidak mengenal orangnya.
''Bagaimana kami mau menyuruh mereka kerja kalau orangnya sendiri kami tidak tahu. Yang jelas kami mengusulkan 159 THLT. Namun SK yang dikeluarkan BKPSDM untuk 166 orang dan itupun hanya 62 orang yang namanya sesuai dengan yang diusulkan,'' ungkap Suhartono. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: