HONDA

Warga Miskin Tiga Desa di Lebong Belum Terima BLT DD

Warga Miskin Tiga Desa di Lebong Belum Terima BLT DD

 

TUBEI - Dari 93 desa se Kabupaten Lebong, 3 desa diantaranya hingga kemarin (15/7) belum juga mencairkan Dana Desa (DD) tahap I. Kondisi itu berdampak ke warga kurang mampu di 3 desa bersangkutan. Yakni tak kunjung menerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) DD terhitung Januari. Ketiga desa itu, Desa Pungguk Pedaro dan Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning serta Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen.

''Kami harap ketiga desa bersangkutan segera melakukan pencairan DD agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban,'' ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si.

Dijelaskannya, keterlambatan pengajuan pencairan DD tahap pertama itu disebabkan beberapa faktor. Khusus Desa Pungguk Pedaro sejauh ini baru melaporkan realisasi tanpa dibarengi penyampaian pengajuan. Untuk Desa Talang Leak II masih dalam proses pengajuan pencairan.

''Kalau Desa Nangai Tayau terganjal pemilihan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa, red) sampai sekarang masih meninggalkan polemik,'' jelas Reko.

Disampaikannya, PMDS tidak pernah mempersulit pengurusan pencairan DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Ketika sudah ada pengajuan dari pihak desa, segera PMDS memprosesnya. Kalaupun terdapat kekurangan persyaratan, selalu disampaikan ke pihak desa untuk segera dilengkapi. ''Intinya tinggal kesiapan pihak desa itu sendiri,'' ungkap Reko.

Dilansir sebelumnya, sesuai instruksi pemerintah pusat BLT DD wajib dibayarkan Pemdes secara penuh 12 bulan. Teknis pencairannya, masing-masing 5 bulan di tahap I dan tahap II serta 2 bulan di tahap III. Nilai BLT yang ditetapkan Rp 300 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didasarkan pada Kepala Keluarga (KK). Penetapan KPM harus disepakati dalam musyawarah desa. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: