Dugaan Korupsi Anggaran Satpol PP Kota Bengkulu, Kesimpulan Ditentukan saat HBA
BENGKULU - Kasus dugaan korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu pada tiga tahun anggaran yakni 2017-2020 segera memasuki tahap kesimpulan. Lantaran penyidik telah menerima hasil audit kerugian negara oleh BPKP Provinsi Bengkulu.
Tak hanya itu, rangkaian penyidikan juga telah dilakukan hingga ekpose kepada pimpinan juga telah dilaksanakan. Dimana kejelasan terkait dugaan korupsi ini akan disampaikan bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli mendatang.
“Nanti ya, nanti disampaikan saat HBA tanggal 22 Juli gimana kesimpulan pada kasus di Satpol PP yang tengah diusut ini,” sampai Kajari Bengkulu, Irene Putrie, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu, Beni Wijaya SH.
Beni belum mau berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Baik kemungkinan penetapan tersangka atau kasus SP3 hingga ke gambaran tersangkanya. Meskipun begitu, seperti yang pernah ditegaskan oleh Kajari Bengkulu bahwa dalam perkara ini pasti ada tersangka yang ditetapkan. “Iya ada calon tersangkanya, tapi nanti ya, yang jelas perkara ini tetap berjalan,” sampai Kajari Bengkulu, Irene Putrie sebelumnya.
Diketahui, sejumlah saksi dalam kasus ini telah dimintai keterangan mulai dari para pejabat di Satpol PP Kota Bengkulu termasuk Mantan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi, Bendahara dan lainnya. Kasus dugaan belanja fiktif itu mencuat setelah dilaporkan ke Kejari Bengkulu oleh anggota Satpol PP pada tahun 2019 lalu.
Dugaan pelanggaran yang terjadi di Satpol PP tersebut diantaranya honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pengamanan pemilu setiap Kecamatan dan Kelurahan tidak dibayarkan. Serta belanja makan minum yang diduga fiktifhonor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pengamanan pemilu setiap Kecamatan dan Kelurahan tidak dibayarkan. Serta belanja makan minum yang diduga fiktif. (cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: