Polsek PUT Rejang Lebong Amankan Pengedar Uang Palsu
PUT – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong (RL) mengamankan Ca alias Cen (31) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Sabtu (17/7) dini hari lalu. Ca diamankan atas laporan dari Mat Yakin terkait dugaan peredaran uang palsu yang terjadi saat hajatan di Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu. BACA JUGA: Tempat Wisata Ditutup, Salat Idul Adha Ditiadakan
Setelah mendapatkan laporan, Polsek PUT yang dipimpin Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH langsung melakukan pengejaran. Selanjutnya mereka berhasil mengamankan Ca alias Cen di rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB Sabtu (17/7).
‘’Pelaku langsung mengakui memang uang palsu tersebut miliknya,’’ kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kepada RB.
Ditambahkan Tomy, dari keterangan Ca alias Cen, uang tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial EM yang rumahnya tidak jauh dari rumah Ca alias Cen. ‘’Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang disebutkan Ca alias Cen tersebut,’’ pungkas Tomy. (dtk) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: