Utang Insentif Nakes Mulai Dibayarkan, untuk Tahun 2021 Masih Diajukan
BENGKULU - Pembayaran insentif bagi seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 di Kota Bengkulu telah mulai disalurkan. BACA JUGA: Update Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Bertambah 214 Kasus Positif dan 175 Kasus Sembuh
Dimana insentif nakes yang terhutang mulai dari Oktober hingga Desember 2020 telah dalam proses pembayaran.
Sedangkan untuk insentif bulan Januari-April 2021, masih dalam tahap pengajuan dan ditargetkan bisa terealisasi dalam waktu dekat.
Pembayaran untuk insentif Nakes pada bulan Oktober, November dan Desember 2020 bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sedangkan untuk Januari hingga April tahun 2021 ini bersumber dari APBD Kota Bengkulu.
Plt Kadinkes Kota Bengkulu, Alzan Sumardi membenarkan hal tersebut.
Dimana besaran untuk insentif Nakes itu bervariasi yakni untuk dokter sebesar Rp 3 juta perbulannya.
Untuk bidan dan perawat sebesar Rp 2 juta perbulannya dan untuk tenaga kesehatan lainnya Rp 1,2 juta perbulannya.
Saat ini, insentif nakes yang terhutang tahun 2020 lalu sudah mulai disalurkan ke rekening masing-masing.
Yang mana anggarannya sendiri bersumber dari Kemenkes RI.
“Iya sudah mulai disalurkan, jadi yang terhutang tahun lalu sudah selesai, ini setelah pengajuan kita kemarin sudah disetujui dan dibayarkan,” sampai Alzan.
Alzan menambahkan, untuk insentif nakes pada bulan Januari hingga April tahun 2021 ini masih belum bisa disalurkan.
Adapun untuk kepastian kapan disalurkannya juga belum bisa dipastikan.
Ini mengingat pengajuan pembayaran insentif tersebut masih dalam proses lebih lanjut.
Adapun diketahui, pembayaran insentif nakes tahun ini bersumber dari APBD Kota Bengkulu.
Yang mana total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran insentif nakes ini mencapai Rp 3,5 miliar.
“Diusahakan, mudah-mudahan prosesnya cepat jadi penyalurannya juga cepat, belum bisa kita pastikan karena masih proses,” tutupnya. (cup) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: