Dana Kelurahan Rp 100 Juta untuk Tangani Covid
SELUMA - Pemkab Seluma tahun ini telah menganggarkan dana Rp 100 juta untuk setiap kelurahan di Kabupaten Seluma. Namun peruntukan dana kelurahan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dari anggaran Rp 100 juta, tidak ada untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
Anggaran hanya bisa dilakulan untuk penanganan Covid-19, diantaranya untuk melakukan sosialisasj, pengadaan alat protokol kesehatan dan pendirian posko Covid-9. Dengan rincian 30 persen untuk sosialisasi dan 70 persen pengadaan dan operasional posko.
"Setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma tahun ini mendapatan Rp 100 juta," kata kata Kepala BPKD Seluma, Marah Halim.
Ia menjelaskan untuk desa, anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 telah diakomodir di dana desa (DD). Sementara untuk kelurahan dengan anggaran Rp 100 juta tersebut. Namun tidak ada untuk pembangun fisik. Dana hanya bisa direalisasikan untuk pembelian masker, tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan. “Rp 100 juta sudah termasuk kegiatan sosialisasi dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Seluma, Teno Haikal meminta eksekutif segera merealisasi anggaran yang telah direfocusing pada APBD tahun 2021. “Anggaran sudah direfocusing beberapa kali, dan untuk penanganan Covid-19 disediakan Rp 37 miliar. Jadi segera realisasikan anggaran tersebut jangan hanya merefocusing anggaran, namun realisasinya masih nol besar. Jika tidak direalisasi dikhawatirkan terjadi silpa,” tegasnya.
Tenno menyatakan dengan anggaran yang cukup besar tersebut seharusnya sudah digunakan untuk mendirikan beberapa posko penanganan Covid-19 dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan dan kabupaten agar percepatan penanganan Covid-19 di Seluma bisa maksimal.
“Anggaran sudah disediakan cukup besar, jadi sekarang itu yang diperlukan adalah aksinya. Seperti apa langkah efektif untuk mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19,” tandasnya. (juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: