Kuitansi Pembelian Ditandatangani Yuan De Gama, Penyidik Akan Cek Keaslian ke Labfor
BENGKULU – Saat ini penyidik Pidsus Kejati Bengkulu terus mendalami dugaan mark up pada penggunaan dana BOS Afirmasi non-fisik di Kabupaten Seluma tahun 2020 sebesar Rp 6,1 miliar.
Selain memeriksa sejumlah saksi mulai dari pejabat Disdik Seluma, kepala sekolah dan lainnya, Penyidik Kejati Bengkulu berencana akan melakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memeriksa keaslian tanda tangan sejumlah rekanan yang ada di kuitansi. BACA JUGA: Rekomendasikan Cabut HGU DPM
Tak hanya itu, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan mark up pada perkara ini.
Dari pantauan Rakyat Bengkulu, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu kembali memanggil saksi yakni Budi Taqwa, S.Pd selaku Kepala SMPN 25 Seluma. Pemeriksaan ini berlangsung cukup lama yakni sekitar enam jam lamanya.
Saat dikonfirmasi, Budi Taqwa mengakui kedatangannya ke Kejati Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun saat diwawancarai lebih lanjut, Budi malah menghindar dan meninggalkan para wartawan.
“Iya dipanggil, nanti-nanti saja,” sampai Budi saat meninggalkan wartawan dan memilih pulang.
Sementara itu, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu tengah mendalami keaslian dari tanda tangan yang ada dikwitansi khususnya bagi para rekanan. Seperti di kwitansi pembelian komputer dari Biru Komputer.
Dalam kwitansi pembelian tersebut, terdapat tanda tangan Yuan De Gama selaku Direktur Biru Komputer. Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu bahkan berencana akan melakukan uji lab forensik untuk memastikan keasliannya.
“Belum bisa kita sampaikan, karena itu terkait materi penyidikan, sekarang penyidik masih melakukan pemeriksaan dan memenuhi alat bukti,” ujar Kajati Bengkulu, Agnes Triani, SH, MH melalui Kasi Penkum, Martin Luther, SH, MH.
Sementara itu, Direktur Biru Komputer, Yuan De Gama saat dikonfirmasi terkait tanda tangan yang ada di kwitansi tersebut apakah asli atau palsu, dirinya belum mau berkomentar. Dimana Yuan meminta hal tersebut untuk ditanyakan kepada penyidik saja.
“No comment, tanya sama penyidik aja ya,” singkatnya. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: