Patok Besi Digerebek, Ada Warga Rejang Lebong di Dalamnya
RB ONLINE - Lokalisasi Patok besi di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau (Sumsel) digerebek aparat Satres Narkoba Polres Lubuklinggau dan BNN Kota Lubuklinggau Minggu(1/8) dini hari.
BACA JUGA: Tempo Enam Bulan, 10 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual
Hasilnya, sebanyak 227 laki-laki dan perempuan diangkut ke Mapolres Lubuklinggau. Diantara yang terjaring, bukan hanya warga di sekitar wilayah saja seperti Kota Linggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Sumsel) saja.
Ada salah satu pengunjung sekaligus penikmat shahwat itu, berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dikutip dari sumeks.co, dalam operasi itu petugas berhasil menemukan 32 butir pil ektasi. Dimana 22 butir ektasi ada pemiliknya, dan 10 butir ekstasi masih dikembangkan dan dicari pemiliknya.
Sebanyak 190 orang dinyatakan positif pemakai narkoba, berdasarkan tes urine. Menariknya lagi dari 227 sebanyak 8 orang masih usia anak-anak. Bahkan bersetatus pelajar SMA.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono menjelaskan yang diamankan sementara yang patut diduga ada kegiatan berkaitan dengan narkoba.
BACA JUGA: 7 Unit Motor Tak Sesuai STNK, Kasus Motor Diduga Bodong
“Kami juga akan terus mendalami terkait kepemilikan pil ektasi yang berhasil ditemukan. 22 butir pil ektasi ada pemiliknya. Kami juga menemukan 10 butir pil ektasi yang dibuang,” kata Nuryono didampingi Wakapolres Kompol Bagus Adi Suranto, Kabag Ops AKP Tatang, Kasat Reserse Narkoba AKP Sopian Hadi, dan Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi, saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, Ahad (1/8).
Selanjutnya, 227 orang diamankan akan diproses lebih lanjut, sesuai tindakan dan kegiatan masing-masing. Pihaknya akan memanggil orang tua, serta dengan pihak-pihak terkait, RT, Kades, sekolah dan pihak-pihak.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait kegiatan ini,” katanya. (cj17/sumeks.co/RBOnline)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: