Minta Laporan Dugaan Penipuan Ditindaklanjuti
BENGKULU - Laporan dugaan penipuan yang dialami Direktur PT Batu Bandung Manna, Zasman Yahar warga Jalan Meranti 4 Kelurahan Sawah Lebar Baru belum menemui titik terang. Di mana dalam kasus ini, Zasman mengaku mengalami kerugian Rp 2,6 miliar.
Dugaan penipuan itu dilaporkannya ke Polda Bengkulu tertanggal 18 Februari 2015 dengan laporan polisi No LP-B/221/II/2015. Terlapornya sendiri telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tak kunjung berhasil ditangkap. “Iya belum ada titik jelas pada laporan saya itu. Sudah hampir 7 tahun ini,” sampai Zasman.
Korban menceritakan, dugaan penipuan bermula saat dirinya bekerja sama dengan PT Jaya Sakti Kontraksi dengan direktur atas nama Mukhlasin. Dimana perusahannya menjadi penyedia material dan pengangkutan aspal hotmix dari AMP SG untuk proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seluma. Sayangnya, haknya atas kerja sama itu yang totalnya mencapai Rp 2,6 miliar tak dibayar.
Ia mengaku pernah diberikan cek sebanyak tiga lembar dengan total Rp 741 juta namun ternyata cek tersebut isinya kosong. Di mana selama pengusutan dugaan penipuan itu, terungkap bahwa Mukhlasin merupakan karyawan dari salah satu pengusaha besar di Bengkulu.
“Ini menjadi tanda tanya kita, kenapa penyidik tidak mau mengusut aliran dana dan keterlibatan (pengusaha besar, red) berdasarkan pemeriksaan di Kejati dulu, ada apa?” tanyanya.
Karena tak kunjung ada kejelasan, Zasman mengaku sudah menyurati dan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri. Itu dikarenakan sudah hampir 7 tahun berlalu, laporan dugaan penipuan itu belum ada titik terang. Selain itu, Mukhlasin yang telah ditetapkan sebagai DPO tak kunjung ditangkap.
“Berdasarkan informasi, Mukhlasin ini berada di Jepara, Jawa Tengah bersama keluarganya. DPO sampai sekarang tidak dijemput, padahal sudah jelas dia ini tersangka penipuan. Saya berharap Polda Bengkulu bisa menindaklanjuti laporan tersebut sebagaimana hukum yang adil dan tegas di Indonesia,” tutupnya.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: