BANNER KPU
HONDA

Tidak Ada Pembangunan Fisik, Dana Desa Fokus Untuk Covid-19

Tidak Ada Pembangunan Fisik, Dana Desa Fokus Untuk Covid-19

 

SELUMA - Adanya aturan terbaru bahwa penggunanaan Dana Desa (DD) saat ini tidak bisa lagi untuk pembangunan fisik. Namun jika hal tersebut dianggap penting dan mendesak maka pemerintah daerah akan membuat kebijakan tersendiri pada desa bersangkutan. DD sendiri difokuskan untuk penanganan dampak Covid-19 seperti  perbaikan perekonomian, pemberian bantuan melalui BLT DD dan kegiatan dampak Covid-9 lainnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma Agusjun Fadillah mengatakan, desa masih bisa melaksanakan DD untuk fisik apa bila dilakukan dari awal dalam APBDes, sebelum dilakulan evaluasi. Tetapi apabila dilakukan di pertengahan atau setelah evaluasi maka tidak bisa lagi.

"Mereka harus membuat usulan dari awal. Sebelum evaluasi kecamatan, mereka mengusulkan ke Dinas PMD maka bupati akan membuat persetujuan. Tetapi kebanyakan desa, ABPDes sudah selesai baru mengusulkan fisik maka tidak bisa lagi," terangnya.

Tahun ini desa yang bisa melaksanakan pembangunan fisik seperti Desa Harapan Mulia, Kecamatan Ilir Talo. Desa ini melakukan pembangunan jalan sentra produksi pertanian sepanjang hampir 3 kilometer. Bahkan sebagian tanah masyarakat dibeli menggunakan DD dan sebagian ada yang hibah.

"Jadi apabila kebutuhan mendesak, kita bantu seperti Desa Harapan Mulia, memang urgen untuk jalan mengangkut hasil pertanian," jelas Agusjun.

Sementara itu, anggaran DD tahun ini fokus pada pemberdayaan, penanganan Covid-19 seperti BLT DD, perbaikan perekonomian, stunting dan lainnya yang lebih ke penanganan dampak Covid-19. "Tahun ini sebagian besar desa memang tidak menggunakan DD ke fisik karena rata-rata desa mengjukan DD terlambat, bahkan pencairan tahap kedua hingga bulan Aguatus belum dilakukan," bebernya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: