HONDA

Pajak Tak Dibayar, Siap-Siap Diusut, Nunggak Pajak Hingga 10 Tahun

Pajak Tak Dibayar, Siap-Siap Diusut,  Nunggak Pajak Hingga 10 Tahun

 

KAUR - Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST mengakui adanya tagihan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Kabupaten Kaur. Tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) ini hampir mencapai Rp 1 miliar.

Menurut Herlian, pihaknya telah memberikan instruksi kepada penguna kendaraan untuk melunasi pajak tersebut. Sudah ada beberapa pengguna kendaraan yang telah membayangkan tunggakannya. “Ada kendaraan dinas Pemkab Kaur yang menunggak pajak hingga puluhan tahun. Kita tetap meminta kepada pengguna kendaraan dinas untuk membayarnya," katanya.

Herlian menambahkan meskipun Kabupaten Kaur saat ini akan membahas APBD Perubahan 2021, namun pemkab tidak akan menganggarkan pembayaran tunggakan pajak tersebut, karena pajak akan ditanggung oleh OPD terkait dikarenakan pajak tersebut telah dianggarkan sebelumnya. "Jika tidak dibayar oleh pengguna kendaraan, maka bersiap saja berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Plt BKD Kabupaten Kaur, Helitza Okky mengatakan, untuk kendaraan yang sudah dilelang, pihaknya akan memberikan tenggang waktu 3 bulan kepada pemenang lelang untuk penyelesaian pajak. Selain itu, tambah Herlian, juga ditemukan kendaraan dinas aktif yang sudah menunggak 10 tahun.

"Untuk kendaraan dinas yang masih aktif tapi menunggak pembayaran pajak, kita minta kepada OPD yang menggunakan kendaraan dinas tersebut untuk melunasi pajaknya," sampainya.

Sebelumnya, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Kabupaten Kaur mengungkapkan ada 792 kendaraan dinas Pemkab Kaur baik kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua menunggak pajak hingga mencapai Rp 810.579.000.(wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: