Residivis Muda Nyaris Diamuk Massa, Gagal Beraksi di Pesta Pernikahan
Satreskrim Polres Kaur berhasil mengamankan FA (18)--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satreskrim Polres Kaur berhasil mengamankan FA (18), seorang warga Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, yang kembali melakukan aksi pencurian.
FA, yang berstatus pelajar dan merupakan residivis kasus serupa, ditangkap pada 9 Januari 2025 setelah mencoba mencuri di rumah warga Desa Pengurung, Kecamatan Kinal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi FA terungkap setelah pemilik rumah memergokinya. Warga sekitar, yang saat itu tengah menghadiri pesta pernikahan di dekat lokasi kejadian, langsung merespons dengan emosi.
BACA JUGA:Relokasi Rampung, Puskesmas Masmambang Seluma Siap Beroperasi di Lokasi Baru Februari 2025
BACA JUGA:Isu Pemunduran Pelantikan Bupati dan Wabup Kaur Ditampik KPU: Masih Mengacu pada Perpres!
Massa yang marah hampir menghakimi FA di tempat, namun tersangka berhasil diselamatkan dan diserahkan ke Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan bahwa FA merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Manna, Bengkulu Selatan. Namun, pengalaman tersebut tampaknya tidak membuatnya jera.
“Iya, kita amankan satu orang residivis pencurian, diserahkan oleh warga. Yang mana tersangka ini kembali mau melancarkan aksinya namun digagalkan,” jelas Kasat, dikutip dari KORANRB.ID.
BACA JUGA:Ramalan Cinta untuk Shio Ayam di 2025, Apakah Tahun Ini Kamu Akan Menemukan Belahan Jiwa?
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Menurun, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar Jemaah
Lebih lanjut, FA akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Ancaman hukuman 7 tahun menanti tersangka, karena ini bukan kali pertama dirinya melakukan tindakan pencurian,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kaur untuk lebih berhati-hati, terutama saat meninggalkan rumah. Kejahatan, menurutnya, sering kali terjadi karena adanya kesempatan.
BACA JUGA:Pendaftaran Festival dan Kontes Durian Rejang Lebong Dibuka, Catat Tanggalnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: