HONDA

Syarat Sertifikat Vaksinasi Masih Berlaku di Polres, Besuk Tahanan Ditiadakan

Syarat Sertifikat Vaksinasi Masih Berlaku di Polres, Besuk Tahanan Ditiadakan

BENGKULU – Kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk pengurusan SIM, SKCK dan dokumen lainnya di Polres Bengkulu masih diterapkan sampai saat ini.

Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya mempercepat realisasi vaksinasi masyarakat. BACA JUGA: Dampak Izin Berbelit, Banyak Reklame Ilegal

Apabila tidak menunjukkan surat vaksinasi, maka masyarakat akan disuruh pulang oleh petugas dan diminta mengurus penyuntikan vaksin di RS Bhayangkara maupun lokasi lainnya.

Sampai saat ini, sudah ada puluhan masyarakat yang telah diminta pulang karena tidak bisa menunjukkan surat vaksinnya.

“Masih, itukan tujuannya mempercepat ikut vaksin, kalau sementara ini untuk pengurusan administrasi seperti pengurusan SIM, SKCK, surat izin keramaian serta lainnya,” sampai Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasi Humas, AKP Sugiharto.

Sugiharto membantah jika semua masyarakat yang hendak memasuki Polres Bengkulu wajib menunjukan surat vaksinasi.

Seperti terkait informasi yang sempat beredar, jika ingin membuat laporan harus menyertakan surat vaksin. Dimana kewajiban surat vaksin ini khusus bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi di Polres Bengkulu.

“Tidak benar itu, kalau untuk membuat laporan ya tidak harus, yang menunjukan surat vaksin itu untuk mengurus administrasi,” tegas Sugiharto.

Selain itu, masyarakat juga masih belum diperbolehkan untuk menjenguk tahanan yang ada di sel Polres Bengkulu.

Kebijakan ini diterapkan hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ia meminta masyarakat yang belum divaksin untuk segera mengurus pendaftaran dengan mendatangi lokasi-lokasi penyuntikan.

Karena menurut informasi dalam waktu dekat ini akan kembali ada lagi vaksinasi massal yang dilaksanakan.

“Masih ada ditemukan masyarakat yang datang ke Polres tidak menunjukkan surat vaksin, kita suruh pulang untuk mengurusnya dahulu,” sampai Sugiharto. BACA JUGA: 2.652 Berkas Usulan BPUM di Kota Bengkulu Dikembalikan

Sementara itu, salah satu pengunjung, Nayla mengaku sempat lupa dengan kebijakan ini.  Dimana ia pada awalnya mendatangi Polres Bengkulu kemudian disuruh pulang untuk mengambil surat vaksinnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: