HONDA

Pinjaman Perangkat Desa Rp 23 Miliar

Pinjaman Perangkat Desa Rp 23 Miliar

BENTENG - Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat, hingga Juli lalu 451 perangkat desa disetujui pinjamannya. Dengan total pinjaman mencapai Rp 23 miliar.

Kepala Cabang Bank Bengkulu Karang Tinggi Benteng, Herman Syafri, SE menjelaskan, rinciaannya, disetujui 2020 sebanyak 282 perangkat desa dan 2021 sebanyak 169 perangkat desa. Dari Agustus hingga Desember tahun lalu total dana pinjaman perangkat desa yang sudah dicairkan mencapai Rp 13,4 miliar.

"Kemudian untuk Januari hingga Juli total dana yang sudah kita keluarkan mencapai Rp 9,5 miliar. Namun kalau khusus bulan Juli lalu pinjaman yang sudah kita setujui dan sudah kita cairkan hanya Rp 94 juta untuk pencairan dua orang perangkat desa yang disetujui. Pada Juli ini memang sedikit perangkat yang mengajukan, namun Agustus ini dipastikan jumlah pengajuan pinjaman akan kembali meningkat," ujarnya.

Untuk 451 perangkat desa itu meminjam di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Bank Bengkulu Cabang Pembantu Taba Penanjung dan Bank Bengkulu Cabang Pembantu Pondok Kelapa. Namun jumlah yang ada pada saat ini masih bersifat sementara, sebab perangkat desa yang mengajukan pinjaman akan terus bertambah.

"Bagi perangkat desa yang memang ingin mengajukan pinjaman kepada kita, syarat utamanya adalah pemerintah desa (Pemdes) perangkat desa yang bertugas sudah bekerja sama dengan Bank Bengkulu. Seperti dalam penyaluran gaji, Pemdes tersebut sudah menyalurkan gaji perangkat desanya menggunakan Bank Bengkulu. Selain itu juga, syarat lainnya seperti SK perangkat desa, harus tamatan SMA dan dilakukan pengecekan BI Checking yang bersangkutan," jelasnya.

Dia menambahkan, kalau untuk maksimal pinjaman perangkat desa sebesar Rp 75 juta. Namun untuk nominal pinjaman yang perangkat desa ajukan bermacam-macam dan berbeda-beda sesuai kebutuhan mereka. Ada yang mengajukan pinjamam yang Rp 25 juta, kemudian sekitar 50 juta hingga 65 juta. Untuk pinjaman di atas Rp 50 juta memang ada persyaratan tambahan yang harus mereka lampirkan, seperti sertifikat dan BPKB kendaraan mereka," ujarnya. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: