HONDA

Nafkahi Anak Tinggal Janji, Bekas Istri Lapor Polisi

Nafkahi Anak Tinggal Janji, Bekas Istri Lapor Polisi

 

BENGKULU –  Tak terima perlakuan bekas suami pascabercerai terhadap anak-anak, seorang ASN Fitri (38) warga Perumnas Pinang Mas Kelurahan Bentiring Permai memilih jalur hukum.

Dia melaporkan mantan suaminya berinisial DS ke Polres Bengkulu Rabu (4/8) lalu, dengan laporan dugaan penelantaran anak. DS diketahui pula merupakan ASN di Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Pelaku Begal Ambulans di Palak Curup Menyeralah, Identitas Kalian Sudah Diketahui

Diketahui, keduanya sudah resmi bercerai 2017 lalu. Sejak saat itu, versinya pelapor DS sama sekali tidak pernah memberikan nafkah atau mengurus tiga anak hasil hubungan keduanya.

Adapun dalam hasil sidang perceraian, terlapor wajib menafkahi anak-anaknya hingga berusia 21 tahun. Meskipun hasil sidang mewajibkan begitu, namun faktanya berbeda dimana terlapor sama sekali tidak menafkahi anak-anaknya.

Ketua RT 2 Kelurahan Bentiring Permai, Novi Yanti membenarkan bahwa Fitri merupakan warganya. Dimana dari cerita yang didengarnya dari Fitri, memang mantan suaminya itu sama sekali tidak bertanggungjawab lagi terhadap ketiga anaknya.

Yaitu mulai dari biaya sekolah, biaya hidup dan lainnya. Fitri dengan mantan suaminya sendiri telah lama tinggal di Perumnas tersebut dan baru berpisah ketika bercerai.

“Kalau dari ceritanya ya memang suaminya tidak bertanggungjawab lagi, itu dari cerita yang saya dengar,” sampai Novi Yanti.

BACA JUGA: Syarat Sertifikat Vaksinasi Masih Berlaku di Polres, Besuk Tahanan Ditiadakan

Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak SIK melalui Kasi Humas, AKP Sugiharto membenarkan adanya laporan tersebut.

Untuk saat ini laporan itu masih didalami dengan melihat bukti-bukti pendukungnya. Namun yang jelas, semua laporan yang masuk akan diproses lebih lanjut. Dalam laporan itu memang diceritakan terlapor tidak menafkahi ketiga anaknya semenjak bercerai dengan pelapor.

“Ada laporannya, terkait penelantaran anak, masih ditindaklanjuti,” sampai Sugiharto. (cup/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: