Polisi Dalami TKP Lain, Tersangka Begal Ambulans Residivis Jambret
CURUP – Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) masih melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lain terkait aksi pencurian disertai kekerasan (curas) terhadap mobil ambulnace beberapa waktu lalu. Mereka baru berhasil mengamankan satu pelaku yaitu DS alias Bramun (21) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui DS alias Bramun merupakan seorang residivis kasus jambret yang terjadi tahun 2019 lalu di wilayah hukum Polres RL. Sehingga polisi mendalami aksi Bramun di TKP lainnya, khususnya di kawasan sepanjang Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau. Ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK kepada RB kemarin.
‘’Kita akan dalami kemungkinan tersangka Bramun ini beraksi di TKP lainnya, khususnya untuk kejadian di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau. Apalagi Bramun memang terbilang pemain lama, karena berstatus seorang residivis jambret yang terjadi tahun 2019 lalu,’’ sampai Rahmat.
Selain itu, sambung Rahmat, mereka juga masih terus melakukan upaya identifikasi keberadaan enam pelaku lainnya. Masing-masing FM, DD, BM, SS, RG dan BY yang kesemuanya sudah diketahui identitas lengkap mereka. Meskipun diperkirakan mereka sudah keluar Kabupaten Rejang Lebong, pengejaran tetap akan dimaksimalkan.
‘’Makanya kita berharap kepada seluruh masyarakat, sekecil apapun informasi terkait keberadaan para pelaku ini, segera disampaikan ke polisi. Agar bisa langsung dilakukan tindaklanjut pengejeran keberadaan para pelaku tersebut. Karena kemanapun mereka bersembunyi, dipastikan akan dikejar,’’ demikian Rahmat.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: