HONDA

Serapan Anggaran Baru 37 Persen, Sebelas OPD Rapor Merah

Serapan Anggaran Baru 37 Persen, Sebelas OPD Rapor Merah

PELABAI - Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) per 31 Juli baru sebatas 37,12 persen. Itu karena merata dari 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong. Capaiannya berkisar minus 10 hingga 30 persen dari Rencana Anggaran Kegiatan (RAK).

Bahkan 11 OPD diberi rapor merah karena capaian masih di bawah minus 30 persen. ''Kira-kira apa masalahnya karena anggarannya sudah ada, bahkan payung hukumnya sudah jelas,'' kata Bupati Lebong, Kopli Ansori saat memimpin rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) semester pertama, kemarin (9/8).

Dimintanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengevaluasi kinerja OPD. Bagi OPD yang capaiannya sudah maksimal sebaiknya diberikan hadiah. ''Begitu juga OPD yang serapan anggarannya minim, berikan sanksi hukuman,'' tegas Kopli.

Terpisah, Mustarani memastikan akan memberikan sanksi kepada OPD yang berada di posisi rapor merah. Teguran tertulis telah disiapkan dan dalam waktu dekat dilayangkan ke OPD bersangkutan. ''Kalau memang ada kendala dalam penyerapan anggaran, kami minta OPD segera koordinasi agar dicarikan solusinya,'' tandas Mustarani.

Dijelaskannya, salah satu penyebab minimnya serapan anggaran adalah pengaruh pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan banyaknya penyesuaian anggaran. Hampir seluruh anggaran harus dipangkas untuk percepatan penanganan Covid-19.

''Termasuk tersendatnya transfer dana dari pusat serta belum adanya pengajuan pencairan dari pihak ketiga,'' jelas Mustarani.

Berdasarkan rapat TEPRA, diketahui 11 OPD yang dapat rapor merah itu.Diantaranya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS). Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan Sekretariat DPRD.

Sisanya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sementara 7 OPD meraih rapor biru. Antara lain, Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Tengah dan Bingin Kuning. Juga Kecamatan Lebong Sakti, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Pelabai. Sedangkan 12 OPD dapat rapor hijau serta 8 OPD dapat rapor kuning.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: