BANNER KPU
HONDA

Polisi Panggil Pejabat RSUD

Polisi Panggil Pejabat RSUD

 

ARGA MAKMUR - Polres Bengkulu Utara (BU) mulai melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan pungutan melebihi aturan dalam pelayanan swab antigen di RSUD Arga Makmur. Polisi akan melakukan pemanggilan kepada pejabat-pejabat terkait. BACA JUGA: Curat di Sukarami, Dua Pemuda Diamankan

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan polisi menindaklanjuti informasi soal pungutan swab antigen yang kini menjadi polemik. Apalagi hal tersebut menjadi perhatian dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kita mulai melakukan pemanggilan, baik itu terhadap keluarga pasien maupun terhadap pihak RSUD,” katanya.

Polisi sudah melayangkan pemanggilan terhadap Kepala Laboratorium yang terkait dengan uji lab yang dilakukannya. Pemanggilan akan dilanjutkan pada pihak-pihak yang terkait dengan pengujian swab antigen dan penerimaan biaya Rp 300 ribu yang dilakukan pasien.

“Jadi semuanya yang mengetahui hal ini akan kita mintai keterangan dalam rangka mencari titik terang,” katanya. Ia menuturkan jika saat ini polisin masih melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan terkait polemik tersebut. Diantara yang dilakukan polisi melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.

“Jadi tahapannya masih dalam pulbaket dan data. Sehingga semua yang terkait kita undang untuk kita mintai klarifikasinya,” pungkas kasat. BACA JUGA: Pemkot Beli Mobnas Rp 1,4 Miliar, KAMMI: Belum Terlalu Penting

Seperti diketahui sesuai SE Kemenkes HK.02.02/I/4611/2020 bahwa  swab antigen untuk Pulau Jawa maksimal Rp 250 ribu. Sedangkan di luar Jawa Maksimal Rp 275 ribu. Selain itu, surat klarifikasi RSUD Arga Makmur 011/923-RSUD/VIII/2021, menegaskan jika swab antigen bagi pasien gratis atau tidak dipungut biaya Menariknya, RSUD tidak memberikan hasil laboratorium apapun pada pasien.

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Febri Yurdiman, SE menuturkan mendukung sepenuhnya polisi dalam mengusut dugaan pungli tersebut. Apalagi hal ini terkait dengan penanganan Covid-19 dimana Pemkab BU menganggarkan dana besar untuk penanganan Covid-19.

“Kita mendukung kepolisian untuk menertibkan jika memang terbukti pungli. Apalagi sudah ada aturan yang melandasi biaya. Apalagi yang harusnya membayar itu swab antigen untuk pelaku perjalanan,” terangnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: