Inspektorat Temukan Kerugian Negara, Penyelewengan Dana Desa
ARGA MAKMUR – Inspektorat Bengkulu Utara (BU) melakukan audit investigasi pada dugaan kerugian negara yang terjadi di Desa Batu Layang. Audit tersebut merupakan permintaan dari penyelidik Polres Bengkulu Utara yang melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Batu Layang. BACA JUGA: Dimintai Rp 45 Juta untuk Lolos Tes PPPK, Dikbud Minta Lapor ke Polisi
Data terhimpun RB, Inspektorat sudah menemukan kerugian negara adanya kekurangan volume pekerjaan DD 2020. Termasuk kegiatan non fisik yang diduga fiktif.
Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH, MH mengaku, saat ini Inspektorat mengusut tiga dugaan kerugian negara atas penyalahgunaan DD, dua diantaranya atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH). Audit DD Batu Layang permintaan Polres BU, audit DD Kali yang merupakan permintaan Kejaksaan Negeri dan terakhir audit DD Datar Lebar yang merupakan laporan perangkat desa.
“Ketiganya saat ini masih berjalan. Termasuk dua audit yang memang dari permintaan APH terkait dengan pengusutan yang dilakukan,” katanya.
Untuk DD Batu Layang, ia tak menampik tim audit yang kini bekerja sudah menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan DD. Namun ia belum bisa menyebutkan item dugaan kerugian negara dan besaran temuannya.
“Indikasi temuan sudah ada, namun saat ini tim masih berjalan dan audit belum final. Karena memang kita melakukan audit secara menyeluruh pada pelaksanaan anggaran,” terang Eka.
Untuk DD Kali, Inspektorat juga sudah membentuk tim audit. Namun, Eka mengaku DD Kali tingkat kesulitannya lebih rendah. Hal ini lantaran beberapa item pekerjaan DD 2020 memang terindikasi benar-benar tidak dilaksanakan. BACA JUGA: Minta 50 Hektare Lahan Dikeluarkan dari PT CBS, Warga Klaim Tak Pernah Jual Lahan
“Jika memang tidak dilaksanakan, dan anggaran terserap, maka kita menghitung jumlah anggaran yang terserap, tidak membutuhkan penghitungan item terserap. Saat ini sudah kita bentuk tiga tim untuk audit di tiga desa tersebut,” pungkas Eka.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan polres masih melakukan penyelidikan penggunaan DD Batu Layang. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: