Sekolah di Kota Bengkulu Masih Melayani KBM Daring
BENGKULU – Beberapa sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu telah menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Meski demikian, beberapa sekolah tetap masih melayani KBM sistem Dalam Jaringan (Daring) atau online. BACA JUGA: SKD CPNS Diikuti 2.658 Peserta
Salah satunya adalah SMPN 1 Kota Bengkulu. Kepala SMP 1 Kota Bengkulu Idiarman, M.Pd mengatakan, meskipun telah melakukan KBM tatap muka, namun pihaknya masih melayani KBM Daring.
Menurutnya, ada beberapa orangtua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk melakukan KBM tatap muka dikarenakan masih khawatir akan terpapar virus Covid-19.
“Hanya beberapa orangtua/wali saja yang belum mengizinkan tapi itu tidak seberapa. Tidak sampai 10 orang dari seluruh orangtua/wali siswa. Untuk sementara ini itu yang terpantau oleh kita. Dan untuk siswa yang belajar di rumah itu, kita lakukan daring saja,” tutupnya.
Ditambahkannya, untuk KBM tatap muka, pihaknya menerapkan kuota 50 persen. Dimana dalam satu kelas hanya berisi setengah dari jumlah maskimal. Sementara tempat duduk antara siswa dengan siswa lainnya diatur jarak dari 1 hingga 2 meter.
Sementara itu, SDN 19 di Jalan Jati Kelurahan Padang Jati mulai kemarin telah telah menerapkan KBM tatap muka sejak Senin (16/8) lalu. Kepala SDN 19 Kota Bengkulu Masyhuri Effendi mengatakan pihaknya mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam KBM di sekolahnya. “Kami menerapkan aturan yang telah ditentukan,” singkatnya.
Kemudian ia menjelaskan beberapa aturan itu diantaranya siswa yang diantar oleh orang tua/wali siswa masing-masing hanya sebatas gerbang sekolah saja. selanjutnya siswa masuk kelas sendiri dan mengikut pembelajaran.
“Mereka diantar oleh orangtua/wali hanya sampai depan gerbang, kemudian kami mengecek suhu tubuh siswa dan menyuruh mereka untuk cuci tangan sebelum masuk kelas dan mengikuti pembelajaran,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk siswa diwajibkan untuk membawa bekal dari rumah dikarenakan siswa tidak diperbolehkan keluar kelas saat jam istirahat terkecuali untuk keadaan yang mendesak misalnya seperti mau ke toilet. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: