HONDA

Posko Perbatasan Terkesan Mubazir, Tak Efektif Tekan Covid

Posko Perbatasan Terkesan Mubazir, Tak Efektif Tekan Covid

 

LEBONG UTARA - Kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong yang memperpanjang masa operasi Pos Komando (Posko) Covid-19 di wilayah perbatasan, kembali dikritik. Adalah Marwan Sainusi, tokoh masyarakat Lebong yang menilai perpanjangan penugasan Satgas Covid-19 di 2 pintu masuk Lebong itu adalah tindakan pemborosan anggaran.

Mengingat tidak ada pengaruh besar kedua posko itu terhadap penekanan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong. Bahkan penjagaan di pintu masuk Lebong itu berpotensi merenggangkan hubungan dengan kabupaten tetangga. “Kami minta Pemkab Lebong mengkaji lagi kebijakan Satgas Covid-19 memperpanjang masa operasi posko batas,” ujar Marwan.

Dari 9 kabupaten 1 kota se Provinsi Bengkulu, hanya Lebong yang menerapkan penjagaan di pintu masuk. Sementara di pintu masuk provinsi saja tidak dilakukan penjagaan. “Hal ini justru mengundang curiga ada apa dengan sikap Satgas Covid-19 Lebong yang terkesan ngotot posko harus diperpanjang,” terang Marwan.

Jika mengacu pada status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak hanya Lebong yang berada di level 3 dalam satu provinsi. Sementara Lebong berada di jalur mati alias bukan jalur pelintasan. “Bayangkan kalau kabupaten tetangga yang menutup akses masuk di wilayah mereka, bagaimana orang Lebong bisa bermobilisasi,'' ungkap Marwan.

Senada disampaikan tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian yang mempertanyakan kinerja Satgas Covid-19 di posko batas yang sampai saat ini masih lengang. Padahal statusnya sudah diperpanjang. ''Tampaknya belum kembali aktifnya posko karena keuangan daerah yang tidak memungkinkan untuk memaksakan posko batas dilanjutkan,'' tandas Riki.

Dikonfirmasi, Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si tidak menampik belum aktifnya posko batas juga berkaitan dengan masalah anggaran. Termasuk belum ada keputusan mengenai petugas yang disiagakan di posko. “Karena ada perubahan teknis dalam pemeriksaan terhadap orang yang ingin masuk ke Lebong, tentunya ada sub tugas yang dihilangkan dan masalah itu belum clear,'' kata Fakhrurrozi.

Dilansir sebelumnya, biaya operasional yang dikeluarkan untuk posko di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas dan posko di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang sebulan pertama mencapai Rp 641 juta. Dari jumlah itu, Rp 400 jutaan terkuras untuk membayar honor atau uang lelah petugas.

Sementara sejak dioperasikan terhitung 21 Juli-21 Agustus, laju kasus Covid-19 tak dapat ditekan. Bahkan sebulan posko itu disiagakan, terjadi penambahan 215 kasus dari jumlah 303 kasus sebelum ada posko. Artinya terjadi peningkatan kasus lebih 70 persen.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: