Tawuran Pemuda di Laguna Berakhir Damai
KAUR - Pertikaian dua kelompok pemuda Desa Merpas dan Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur di objek wisata Pantai Laguna, Minggu (29/8) lalu, berakhir damai. BACA JUGA: Jaksa Kembangkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kali, Inspektorat Masih Audit
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Nasal IPTU Danang SH, mengatakan perdamaian tersebut kesepakatan setelah dilakukan upaya mediasi oleh Kapolsek Nasal, Kades dan tokoh masyarakat di Mapolsek Nasal,
“Alhamdulillah, setelah kita mediasi, dua kubu pemuda Desa Merpas dan Tebing Rambutan yang berkelahi sudah sepakat damai dan mereka tidak akan mengulangi lagi masalah ini,” katanya.
Dikatakan Kapolsek, perdamaian dua kelompok pemuda Desa Tebing Rambutan dan Desa Merpas sekitar pukul 01.00 WIB malam itu, setelah anggota Kapolsek bersama Kades dan tokoh masyarakat menggelar problem solving antar kelompok Desa Merpas.
Yakni Arbiyando (23), Alan Saputra (18) dan Miko Yusirman (23). Sementara kelompok pemuda Desa Tebing Rambutan Ferizon (20) dan Ferdo Firmansyah (18). Di mana perdamaian yang terjadi itu menghasilkan lima poin kesepakatan.
Yakni, pertama, pihak ke-1 dalam hal ini kelompok Desa Merpas telah mengakui kesalahannya secara tulus dan ikhlas kepada pihak ke-2 yang disaksikan oleh kedua belah pihak dan keluarga beserta unsur pemerintah kedua belah desa. BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Tak Terbukti Primair, Kades Divonis 2 Tahun
Kedua, pihak ke-2 telah memaafkan pihak ke -1 dengan hati yang tulus dan ikhlas yang disaksikan oleh kedua belah pihak dan keluarga beserta unsur pemerintah kedua belah desa.
Ketiga, pihak ke-1 dan pihak ke-2 tidak akan mengulangi kejadian kesalahpahaman ini, baik pihak ke-1 maupun pihak ke-2 maupun orang lain.
Ke-4, pihak ke-1 siap membantu biaya pengobatan pihak ke-2. Kelima atau poin terakhir, apabila dikemudian hari dan apabila kedua belah pihak mengingkari surat perjanjian perdamaian ini, maka permasalahan tersebut diserahkan kepada pihak yang berwajib.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama. Kegiatan damai kekeluargaan ini disaksikan oleh masing–masing keluarga maupun unsur pemerintah desa,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Kades Desa Merpas Kurniawan yang hadir dalam mediasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Nasal bersama anggota yang lain dalam membantu menyelesaikan masalah di desanya. Sehingga masalah tersebut tidak lanjut sampai diranah hukum lebih lanjut. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: