Khusus Peserta yang Terpapar Covid-19, Bisa Ikut SKD CPNS Susulan
BENGKULU - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Pemprov Bengkulu akan digelar pada 26 September nanti. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti melalui Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Rufran menjelaskan bagi peserta yang tengah melakukan isolasi mandiri atau terpapar Covid-19 pada saat pelaksanaan SKD nanti, diharapkan agar segera melaporkan ke panitia.
“Sesuai dengan aturan yang kami umumkan dari BKN, ditindaklanjuti dengan edaran Sekda. Bagi yang terpapar Covid-19, paling tidak dia harus melapor. Nanti kita jadwalkan ulang. Kita data, berapa orang nanti yang tidak bisa ikut di hari H. Dan kita laporkan nanti ke panselnya,” kata Rufran.
Dijelaskannya, setelah pihaknya menerima laporan dari peserta SKD yang terpapar Covid-19. Nanti akan disampaikan melalui regional Palembang, dan nanti BKN yang akan menjadwalkan ulang untuk jadwal SKD nya.
“Kita hanya mengantarkan secara administrasi. Kita juga belum tahu, apakah penjadwalan ulang itu setelah selesai rangkaian kabupaten kota. Apakah sekaligus,atau lainnya. Nanti kita lihat ya. Ini masih menunggu tim BKN ke Bengkulu. Untuk membahas mekanisme nya nanti,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dari surat resmi dari Kanreg VII BKN Palembang berkenaan dengan jadwal pelaksanaan SKD. Ada 2.428 peserta yang akan tes di LPTIK UNIB ya. Sisa 293 peserta memilih titik lokasi tes diluar Bengkulu.
“Kita berharap secepatnya ya mereka datang, memang secara tertulis itu ada ya, tapi kan kita masih membutuhkan sosialisasi nanti nya untuk para peserta CASN ini,” tukas Rufran.
Ia menjelaskan SKD bagi CASN Pemprov Bengkulu akan dilaksanakan pada tanggal 26-29 September 2021 mendatang. Dimana dalam sehari akan dibagi menjadi tiga sesi. Hal ini juga mempertimbangkan keamanan, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.Tanggal 26-27 September itu per sesi masing-masing 240 peserta, kemudian 29 September pada sesi pertama 240 peserta, dan hanya sampai sesi kedua, dengan 28 peserta.
“Mudah mudahan tidak ada ya, kita sama sama berdoa agar semuanya sehat,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Diah Irianti menjelaskan terkait dengan pelaksanaan SKD pada nanti, ada beberapa petunjuk berkenaan dengan peserta SKD nanti. Misalnya peserta wajib melakukan Swab antigen yang berlaku 1x24 jam. Serta dari surat edaran BKN bahwa peserta wajib mengisi formulir deklarasi sehat, 14 hari sebelum pelaksanaan. Yang formulir untuk surat deklarasi sehat ini nantinya disiapkan oleh BKN sebelumnya tanggal pelaksanaan tes. Sehingga, saat hari pelaksanaan tes tiba formulir itu akan diserahkan ke panitia seleksi yang ada di depan ruang ujian.
“Juga ada beberapa hal terkait dengan pelaksanaan itu, peserta wajib double masker, masker medis dan kain. Menjaga jarak saat pelaksanaan, serta di cek suhu dan ketentuan protokol kesehatan lainnya,” tukas Diah. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: